MY LINK


Wisata Pengetahuan

SEJARAH PERKEMBANGAN MAZHAB (sumber:wikipedia.mazhab0

Judul ' : SEJARAH PERKEMBANGAN MAZHAB (sumber:wikipedia.mazhab0

Wajib dibaca juga


SEJARAH PERKEMBANGAN MAZHAB (sumber:wikipedia.mazhab0


 PENGERTIAN MAZHAB

Mazhab secara bahasa artinya adalah tempat untuk pergi. Berasal dari kata zahaba - yazhabu - zihaaban . Mahzab adalah isim makan dan isim zaman dari akar kata tersebut.
Sedangkan secara istilah, mazhab adalah sebuah metodologi ilmiyah dalam mengambil kesimpulan hukum dari kitabullah dan Sunnah Nabawiyah. Mazhab yang kita maksudnya di sini adalah mazhab fiqih.
Mazhab (bahasa Arab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah
Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu'. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus





Text Box: Pembagian Mazhab
 


Mazhab yang digunakan secara luas saat ini antara lain mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi'i dan mazhab Hambali dari kalangan Sunni. Sementara kalangan Syi'ah memiliki mazhab Ja'fari, Ismailiyah dan Zaidiyah.

Text Box: 1. SUNNI
 


Sunni atau lebih dikenal dengan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah pada awal mula perkembangannya banyak memiliki aliran, ada beberapa sahabat, tabi'in dan tabi'it tabi'in yang dikenal memiliki aliran masing-masing. Sampai kemudian terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental.

§        Hanafi
Mazhab Hanafi ialah salah satu mazhab fiqh dalam Islam Sunni. Mazhab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah, dan terkenal sebagai mazhab yang paling terbuka kepada idea modern. Mazhab ini diamalkan terutama sekali di kalangan orang Islam Sunni Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok dan sebagian Afrika Barat, walaupun pelajar Islam seluruh dunia belajar dan melihat pendapatnya mengenai amalan Islam. Mazhab Hanafi merupakan mazhab terbesar dengan 30% pengikut.

Kehadiran mazhab-mazhab ini mungkin tidak bisa dilihat sebagai perbedaan mutlak seperti dalam agama 
Kristen (Protestan dan Katolik) dan beberapa agama lain. Sebaliknya ini merupakan perbedaan melalui pendapat logika dan ide dalam memahami Islam. Perkara pokok seperti akidah atau tauhid masih sama dan tidak berubah

§        Maliki
Mazhab Maliki (Arab) adalah satu dari empat mazhab fiqih atau hukum Islam dalam Sunni. Dianut oleh sekitar 15% umat Muslim, kebanyakan di Afrika Utara danAfrika Barat. Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas atau bernama lengkap Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbani.
Mazhab ini berpegang pada :
1.    Al-Qur'an
2.    Hadits Rasulullah yang dipandang sah
3.    Ijma' ahlul Madinah. Terkadang menolak hadits yang berlawanan atau yang tak diamalkan ulama Madinah
4.    Qiyas
5.    Istilah
Mazhab ini kebanyakan dianut oleh penduduk Tunisia, Maroko, al-Jazair, Mesir Atas dan beberapa daerah taslim Afrika.
Mazhab ini menjadi dasar hukum Arab Saudi.

§        Syafii
Mazhab Syafi'i (bahasa Arab:, Syaf'iyah) adalah mazhab fiqih yang dicetuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi'i atau yang lebih dikenal dengan namaImam Syafi'i. Mazhab ini kebanyakan dianut para penduduk Mesir bawah, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel,Malabar, Hadramaut, dan Bahrain.


Sejarah
Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (cenderung berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi(cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah. Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak Istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun Mashalih Mursalah dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqh, ushul fiqh, dan hadits di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.


Dasar-dasar
Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqh Ar-Risalah dan kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang). Dasar-dasar mazhab yang pokok ialah berpegang pada hal-hal berikut.
1.    Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur'an dalam menetapkan hukum Islam.
2.    Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunnah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
3.    Ijma' atau kesepakatan para Sahabat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
4.    Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.

Penyebaran
Penyebar-luasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i terutama disebar-luaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebar-luaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya adalah:
§                     Yusuf bin Yahya al-Buwaiti .
§                     Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani.
§                     Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi.
Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal sebagai ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqh Mazhab Hambali, juga pernah belajar kepada Imam Syafi'i. Selain itu, masih banyak ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi'i.
Peninggalan
Imam Syafi'i terkenal sebagai perumus pertama metodologi hukum Islam. Ushul fiqh (atau metodologi hukum Islam), yang tidak dikenal pada masa Nabi dan sahabat, baru lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah. Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif di antara mazhab-mazhab fiqh Sunni lainnya. Dari mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah bersemi berkat dorongan metodologi hukum Islam yang dikembangkan para pendukungnya.
Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab Sunni di bidang mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam sedunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi.
§        Hambali
Mazhab Hambali / Imam Ahmad bin Hanbal dicetuskan oleh Ahmad bin Muhammad Hanbal bin Hilal. Dasar-dasarnya yang pokok ialah berpegang pada :
1.      al-Qur-an
2.      Hadits marfu'
3.      Fatwa sahabat dan mereka yang lebih dekat pada al-Qur-an dan hadits, di antara fatwa yang berlawanan
4.      Hadits mursal
5.      Qiyas
Mazhab ini dianut kebanyakan penduduk Hejaz, di pedalaman Oman dan beberapa tempat sepanjang Teluk Persia dan di beberapa kota Asia Tengah.
Text Box: 2. SYAI’AH 

Syi'ah atau lebih dikenal lengkapnya dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali pada awal mula perkembangannya juga banyak memiliki aliran. Namun demikian hanya tiga aliran yang masih ada sampai sekarang, yaitu Itsna 'Asyariah (paling banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam keyakinan utama Syi'ah, Ali bin Abu Thalib dan anak-cucunya dianggap lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin. Di antara ketiga mazhab Syi'ah terdapat perbedaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan pengganti para imam tersebut pada saat ini.
§        Itsna Asyariyyah (Ja’fari)

Syariah dalam Itsna Asyariyyah

Para pengikut ajaran Syi'ah Itsna Asyariyyah mendasarkan hukum mereka (Syariah) pada al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Perbedaan antara hukum syariah Sunni dan Syiah terletak pada keyakinan bahwa Nabi Muhammad memberikan Ali ra. sebagai pemimpin pertama setelah Nabi Muhammad saw. Lebih lanjut, menurut pengikut Syi'ah Itsna Asyariyyah, bahwa Imam atau pemimpin umat tidaklah dapat dipilih secara demokrasi (pemilu). Imam adalah jabatan langsung dari Allah swt. Sedangkan pengikut Sunni percaya bahwa pemimpin umat dipilih dengan pemilu dan yang memiliki suara terbanyaklah yang menjadi pemimpin (khalifah). Perbedaan inilah yang membuat Syi'ah dan Sunni menjadi terpecah. Berikut ini adalah perbedaan lain dalam masalah Syari'ah antara Syi'ah dan Sunni:
1.    Mengambil hadits dari Nabi Muhammad saw. dan para Ahlul Bait.
2.    Tidak mengambil hadits dan contoh yang diriwayatkan oleh Abu Bakar, Umar dan Usman (Mereka bertiga adalah khulafaur rasyidin sebelum Ali ra.)
3.    Memberikan status ma'shum (bebas dari kesalahan) kepada para Imam dan mengikuti contoh dan ajaran mereka.
§        Ismailiyah
Ismailiyah (bahasa Arab: al-ismailiyun; bahasa Urdu:  Ismaili, bahasa Persia:  Esmailiyan) adalah mazhab dengan jumlah penganut kedua terbesar dalam Islam Syi'ah, setelah mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah). Sebutan Ismailiyah diperoleh pengikut mazhab ini karena penerimaan mereka atas keimaman Isma'il bin Ja'far sebagai penerus dari Ja'far ash-Shadiq. Pengikut mazhab Itsna 'Asyariah, di lain pihak menerima Musa al-Kadzim sebagai Imam mereka. Baik Ismailiyah maupun Itsna 'Asyariah sama-sama menerima keenam Imam Syi'ah terdahulu, sehingga memiliki banyak kesamaan pandangan atas sejarah awal mazhabnya.
Teologi Ismailiyah pernah menjadi yang terbesar di antara mazhab-mazhab Islam Syi'ah, dan mencapai puncak kekuasaan politiknya pada masa kekuasaan Dinasti Fatimiyah pada abad ke-10 sampai dengan ke-12 Masehi.
Ajaran Ismailiyah, yang juga dikenal dengan nama mazhab Tujuh Imam, berkembang menjadi sistem kepercayaannya sekarang setelah Imam Muhammad bin Ismail meninggal; atau "menghilang" sebagaimana kepercayaan pengikut Ismailiyah. Ajaran Ismailiyah memiliki ciri penekanan pada aspek batiniah (esoterik) dari agama Islam. Dibandingkan dengan perkembangan ajaran Dua Belas Imam yang pemikirannya berorientasi pada aspek lahiriah (eksoterik), yaitu akhbar dan ushul, maka dapat dikatakan ajaran Syi'ah berkembang ke dua arah yang berbeda: ajaran Ismailiyah yang lebih menekankan kemistisan sifat sang Imam dan kemistisan jalan menuju Allah, dan ajaran Dua Belas Imam yang lebih menekankan pemahaman atas syariah dan sunnah dari Ahlul Bait.
Meskipun terdapat beberapa kelompok pecahan dalam Ismailiyah, sekarang istilah ini umumnya digunakan untuk menyebut komunitas Nizari. Mereka adalah pengikut dari Aga Khan, yang merupakan kelompok Ismailiyah dengan jumlah penganut terbesar. Di antara kelompok-kelompok yang ada memang terdapat perbedaan dalam hal kebiasaan ibadah lahiriah, akan tetapi umumnya secara teologi spiritual tetap sesuai dengan kepercayaan imam-imam awal Ismailiyah. Kaum penganut Ismailiyah umumnya dapat ditemukan di India, Pakistan, Suriah, Lebanon, Israel, Arab Saudi, Yaman, Tiongkok,Yordania, Uzbekistan, Tajikistan, Afganistan, Afrika Timur, dan Afrika Selatan. Pada beberapa tahun terakhir, sebagian diantara mereka juga beremigrasi ke Eropa, Australia, Selandia Baru, dan Amerika Utara.
§        Zaidiyah
Mazhab Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa Zaid bin Ali merupakan pengganti yang berhak atas keimaman dari ayahnya Ali Zainal Abidin, ketimbang saudara tirinya, Muhammad al-Baqir. Dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Setelah kematian imam ke-4, Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai imam selanjutnya adalah anak sulung beliau yang bernama Muhammad al-Baqir, yang kemudian diteruskan oleh Ja'far ash-Shadiq. Zaid bin Ali menyatakan bahwa imam itu harus melawan penguasa yang zalim dengan pedang. Setelah Zaid bin Alisyahid pada masa Bani Umayyah, ia digantikan anaknya Yahya bin Zaid.
§        Khawarij
Mazhab Khawārij mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya karena melakukan takhrif (perdamaian} dengan Muawiyah bin Abu Sufyan yang mereka anggap zalim. Awalnya mazhab ini berpusat di daerah Irak bagian selatan. Kaum Khawārij umumnya fanatik dan keras dalam membela mazhabnya, serta memiliki pemahaman tekstual Al-Quran yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah.






Mantabs... wis rampung sing maos mas brow... SEJARAH PERKEMBANGAN MAZHAB (sumber:wikipedia.mazhab0

Tulisanku sing urek-urekan iki SEJARAH PERKEMBANGAN MAZHAB (sumber:wikipedia.mazhab0,Mugo-mugo Mberkahi...tulisan saya ' kali ini.

Wehh Rajin ternyata anda.... SEJARAH PERKEMBANGAN MAZHAB (sumber:wikipedia.mazhab0 Catet bro alamate http://andibikinblog.blogspot.com/2010/11/sejarah-perkembangan-mazhab.html Semoga artikel ini berguna Prok-prok...prok.... JANGAN LUPA SHARE .. tERTANDA mBAH Odoy..... joGJA- MOHON BACA JUGA ARTIKEL DIBAWAH INI...

0 Response to "SEJARAH PERKEMBANGAN MAZHAB (sumber:wikipedia.mazhab0"

Posting Komentar